Senin, 28 Desember 2009

proyek hotmik di selatpanjang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Diskimpraswil Terindikasi Paksakan Kehendal
Kontraktor Proyek Jalan Utama Perumbi Berpotensi Rugikan Keuangan Daerah


SELATPANJANG.Proyek pembangunan jalan utama perumbi di kota selatpanjang sepanjang 3.40 kili meter dengan lebar 5 meter yang pendanaanya berkisar Rp 3,578,444.00 melalui APBD-P pemerintah kabupaten bengkalis tahun 2009, Di mana pengerjaan proyek itu di kerjakan oleh PT ZM rekanan ternama asal bengkalis.Membuat sejumlah kalangan khawatir jika proyek itu nantinya sangat rentan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Hal ini di sampaikan oleh Zam Azhari selaku wakil ketua partai buruh untuk wilayah kecamatan tebing tinggi ketika meninjau lokasi pembangunan jalan utama perumbi bersama wartawan ini senin (28/12). Saya khawatir jika nantinya pembangunan jalan utama perumbi yang menghubungkan kota selatpanjang dengan delapan desa yang ada di kecamatan tebing tinggi barat kabupaten kepulauan meranti ini tidak maksimal pengerjaanya.

Sebab sejak awal pengerjaan proses tender proyek pembangunan jalan perumbi ini ada beberapa kejanggalan.yang di lakukan oleh diskimpraswil bengkalis.Apa lagi menurut informasi pengerjaan proyek jalan tersebut, sebenarnya sudah di anggarkan pada anggaran pembangunan APBD bukan pada anggaran APBD-P pemerintah bengkalis tahun 2009.

Di sini yang perlu di pertanyakan, kenapa jika memang proyek APBD tahun 2009 tidak mampu mengerjakan proyek itu, lantas diskimpraswil melakukan proses tender ulang di tahun yang sama, Meskipun itu menggunakan APBD-P tahun 2009, lalu apa tanggung jawab kontraktor yang tidak mengerjakan proyek itu, Hal ini sebenarnya harus di jelaskan ke public oleh diskimpraswil bengkalis.

Kejanggalan lain, Jika pengerjaan proyek jalan hotmik itu menggunakan anggaran APBD-P pemerintah kabupaten bengkalis tahun 2009 seperti yang di sampaikan khairussani kadiskimpraswil bengkalis yang di muat oleh media ini,Di anggaran APBD-P bengkalis tahun 2009, Yang pengesahanya belum berusia sampai dua bulan.Saya menilai diskimpraswil bengkalis terkesan memasakan kehendak,Sebab sesuatu yang tidak mungkin jika anggaran saja belum di sahkan, tenyara satuan kerja (diskimpraswil bengkalis) sudah melakukan tahapan tender proyek,yang katanya proses tender proyek itu di lakukan pada bulan September 2009 lalu.

Lebih dari itu, Zam Azhari menambahkan,Yang lebih fatal lagi, dan sangat tidak mungkin di lakukan, di karenakan melanggar kepres no 80 tentang pengadaan barang dan jasa,Massa pengumuman pemenang tender proyek jalan hotmik itu, informasinya juga di umumkan pada bulan yang sama(septemberi 2009), di saat panitia lelang melakukan lelang proyek, padahal kalau mengacu kepada aturan yang ada, pengumuman pemenang proyek setidak-tidaknya di lakukan oleh panitia setelah melewati beberapa tahapan pelaksanaan lelang, yang memakan waktu berkisar satu bulan lebih,Jati dalam hal ini kenapa panitia lelang mengeluarkan pengumuman pemenang proyek hanya berbeda hari saja dengan proses pelaksanaan tender, yaitu bulan september.

Selanjutnya, Setelah jika proyek pengumuman pemenang proyek di lakukan pada bulan September, kenapa kontraktor pemenang tender proyek pembangunan jalan perumbi itu baru melaksanakan pekerjaanya pada pertengahan desember 2009 ini, artinya di sini tenggang waktu saat pemenang tender proyek itu di umumkan sampai massa pengerjaan proyek sangat jauh jaraknya, jangan-jangan si kontraktor yang mengerjakan proyek jalan itu memiliki niat yang sama seperti kontraktor sebelumnya.yaitu tidak meu mengerjakan proyek.

Lebih-lebih kontraktor pemenang tender baru mengerjakan proyek jalan perumbi yang menelan dana milyaran rupiah itu, dalam pengerjaanya baru di lakukan beberapa hari saja, padahal jika mengacu kepada aturan batas waktu pengerjaan proyek itu sampai tanggal 15 desember 2009 lalu, tapi di karenakan alasanya proyek itu menggunakan anggaran APBD-P, kontraktor tidak mendapat sangsi meski baru mengerjakan proyek di penghujung tahun bersamaan habisnya massa penggunaan anggaeran,

Terkait banyaknya kejanggalan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek jalan perumbi di kota selatpanjang, Kami menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat yang ada di wilayah kabupaten kepulauan meranti, agar berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan jalan itu, sebab kita memiliki hak untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan demi terwujudnya pembangunan yang berazaskan manfaat bagi masyarakat luas, selain itu kami menghimbau kepada sejumlah instasi terkait sedkiranya transparan dalam melakukan pengawasan, sebab saat ini saja kontraktor pelaksana sudah melakukan kecurangan terkait penggunaan material subsidi,yaitu menyedot minyak solar dan minyak tanah subsidi, dan ini perlu di usut hingga tuntas.dan jangan sampai pelaku perampokan uang rakyat dibiarkan bebas keliaran, sementara pencuri semangka di jebloskan ke penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan masukan komentar anda