Selasa, 23 Maret 2010

KPUD Meranti "Masih ada parpol pendukung belum lengkapi persyaratan administrasi.

Masih Ada Parpol Belum Lengkapi Persyaratan Administrasi
#Soal Dukungan Kepada Balonbup

SELATPANJANG.Meskipun lima pasangan balon bupati yang akan mengikuti pemilukada juni nanti,Di nyatakan lulus seleksi veritifikasi pencalonanya,Namun KPUD Kabupaten Kepulauan Meranti Masih menemukan sejumlah parpol pendukung balon yang belum melengkapi persyaratannya.Hal ini di sebabkan oleh sikap parpol itu yang kurang mengiktu jadwal tahapan pelaksanaan pemilukada.

Hal ini di sampaikan oleh Agus S Ketua KPUD Kabupaten kepulauan meranti beberapa waktu lalu di ruang kerjanya,”Sejauh ini tim seleksi yang melakukan veritifikasi terhadap seluruh persyaratan pencalonan balon bupati dan wakil bupati kepulauan meranti.Seluruhnya memenuhi persyaratan,Artinya lima pasangan balon bupati yang mendaftar sebagai peserta pemilu,Bisa di katakana lulus Verifikasi.

Menurut Agus yang biasa di sapa adi,Tim seleksi yang melakukan veritifikasi terhadap persyaratan seluruh tahapan peserta pemilu juga melakukan veritifikasi persyaratan administrasi seluruh partai poilitik(Parpol) pendukung pasangan masing masing balon bupati.

Terkait pelaksanaan Veritifikasi persyaratan administrasi pasangan balonbup,dan parpol pendukung, Kami menemukan sedikitnya ada empat atau lima parpol pendukung beberapa pasangan balon yang belum sepenuhnya melengkapi persyaratan administrasi, Sesuai yang telah di tetapkan KPU.

Di mana Sejumlah parpol yang belum melengkapi persyaratan itu,di kami anggap tidak lolos vderitifikasi, pada umumnya di sebabkan oleh sikap pengurus parpol yang kurang mengikuti jadwal tahapan pelaksanaan pemilukada, Padahal kita KPUD selalu memberikan informasi kepada masyarakat luas,Untuk mengetahui jadwal tahapan pelaksanaan pemilu,kami menyediakan lampiran jadwal tahapan di kantor KPU.

Lanjut Adi, Mengacu kepada Undang Undang KPU,Setiap parpol yang mendukung pasangan balon,hendaknya mengikuti ketentuan yang telah di tetapkan dalam undang undang, Misalkan saja mengenai keputusan parpol yang mendukung pasangan balon tertentu, haru melampirkan beberapa surat keputusan maupun surat mandate, Kenyataanya permasalahan yang terjadi, Parpol yang ada hanya menertakan lampiran surat mandate dari DPP,DPW,untuk mendukung pasangan balonbup.

Padahal, Dukungan terhadap pasangan balonbup itu sebelum di sampaikan kepada DPW,Dan di lanjutkan ke DPP, harus lah melalui siding pleno partai di tingkat kabupaten, Hal inilah yang kayaknya belum sepenuhnya di lakukan oleh parpol,sebab kebanyakan parpol pendukung pasangan balon, tidak menyerahkan lampiran siding pleno DPD kabupaten meranti, sebagai persyaratan mutlak.

Untuk itu, Kami KPUD masih memberikan toleransi terhapada parpol yang belum melengkapi perasyaratan administrasi dukunganya terhadap pasangan balon, Dan kami minta masing masing parpol melengkapi persyaratan yaitu melampirkan hasil pleno di tingkat DPD meranti guna mendukung pasangan balon, jika hingga batas waktu yang kami tentukan, parpol tersebut tidak bias melengkapi persyaratanya,Maka dukunganparpol tersebut bias gugur di karenakan tidak lolos veritifikasi.



Cipakan Suasana Suasana Kondusif
Gelar Zikir Akbar ,Pemkab Datangkan Ustadz Arifin Ilham

SELATPANJANG – Menyambut helat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Kepulauan Meranti, banyak pihak berharap pesta demokrasi itu dapat berlangsung aman dan damai. Guna mewujukan itu Pemerintah Daerah pun mengundang Da’i Nasional pada Zikir Akbar menyambut Pemilukada itu,

Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Syamsuar MSi melalui Kabag Humas, Joko Surianto Selamat , baru-baru ini mengungkapkan, kegiatan Zikir Akbar dalam menyambut pelaksanaan Pemilukada tersebut akan dilaksanakan pada Jum’at 26 Maret akan datang,

Ide pelaksanaan Zikir Akbar itu diutarakan Bupati untuk memotivasi semua pihak dalam menciptakan suasana Pemilukada yang sejuk, aman dan damai,

“Insya Allah kita akan menghadirkan Ustad Haji Arifin ilham. Acara dimulai pukul 15.30 Wib di Mesjid Raya Daarul Ulum Selatpanjang,” kata Joko, usai rapat persiapan Zikir Akbar itu di Kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Joko mengatakan, semula acara tersebut direncanakan mulai pada pukul 14.00 Wib. Namun atas beberapa pertimbangan dalam rapat yang juga dihadiri Bupati, acara itu disepakati mundur ke pukul 15.30 Wib, setelah Shalat Ashar,

“Hari Jum’at itu masih hari dinas Pemerintah Daerah, kita tidak ingin menyita banyak jam dinas untuk dapat memberikan pelayanan masyarakat dikantor. Namun Zikir Akbar tetap digelar setelah Shalat Ashar. Hal ini juga mempertimbangkan kesempatan waktu bagi masyarakat yang datang dari pulau-pulau di Kepulauan Meranti, yang juga ingin hadir mengikuti Zikir Akbar itu,” ungkap Joko.

Joko menambahkan, tidak tertutup kemungkinan acara Zikir Akbar tersebut, juga akan diikuti oleh tokoh masyarakat Kepulauan Meranti yang berdomisili di Bengkalis, Pekanbaru, Jakarta dan daerah lainnya,

“Sudah ada beberapa tokoh masyarakat Meranti di Pekanbaru dan daerah lainnya yang menanyakan jadwal Zikir Akbar ini, karena mereka berkemungkinan akan ikut hadir. Begitu juga kepada para Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, hendaknya tidak melewatkan acara ini,” harap Kabag Humas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan masukan komentar anda