Rabu, 27 Januari 2010

PENERTIBAN PKL JANGAN SAMPAI DI BONCENGI KEPENTINGAN TERTENTU

HANYA PKL DEPAN RUKO NO TIGA JALAN MERDEKA YANG DI DESAK TINGGALKAN LAPAK

PENERTIBAN PKL DISKRIMINASI 


SELATPANJANG.Sepekan terahir,Pemerintah kec tebing tinggi kabupaten kepulauan meranti,Bersama puluhan anggota satpol PP.Aparat Kepolisian ,Aparat TNI AD.Terus menginsentifkan melakukan sosialiisasi rencana penertiban fasilitas umum dari kesemerawutan kota.baik parkir,maupun pedagang kaki lima (PKL) yang banyak menggelaar daganganya di emperan toko sehingga mempersempit ruas jalan, maupun mengganggu ketertiban umu.
"Dalam beberapa hari terahir,kita pemerintah kecamatan tebing tinggi,Di bantu aparat dan instasi terkait,setiap pagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat kota selatpanjang,Agar turut serta menjaga ketertiban lingkungan,maupun mejaga ketertiban umum dari berbagai macam gangguan kesemerawutan kota.kata Azmi Ibrahim Camat tebing tinggi di ruang kerjanya.
Setelah usai melakukan sosialisasi ke masyarakat,kita bersama aparat maupun instasi terkait,Akan turun kelapangan guna melakukan penertiban penyebab terjadinya kesemerawutan kota selatpanjang,yang saat ini menjadi ibu kota kabupaten kepulauan meranti.Di antara sasaran penertiban itu nantinya ada beberapa titik gangguan,seperti masalah kesemerawutan parkir.Mulau menjamurnya PKL di pinggiran jalan protokoler kota selatpanjang maupun PKL di pasar-pasar yang menggelar daganganya di bodi jalan maupun di tempat-tempat umum lainya.Khusus pkl yang berada di jalan merdeka ujung pasar sandang pangan,jika memungkinkan akan kita pindahkan ke lantai dua plaza pasar sandang pangan.


Rafi ketua asosiasi pedagang kaki lima (PKL) pasar sandang pangan yang memiliki anggota sekitar 350 PKL,di dampingi Sudarto.H Tamrin, yang keduanya sebagai penasehat asosiasi pkl pasar sandang pangan,,setrta  hendri alias congkak wakil ketua DPD KNPI Kabupaten kepulauan meranti,di ruang kerjanya jalan tebing tinggi kepada wartawan ini kamis 28 januari 2010 mengatakan,Pihaknya akan mendukung sepenuhnya rencana penertiban fasilitas umum yang di lakukan oleh pemerintah kecamatan tebing tinggi,Kami dari asosiasi pedagang kaki lima khususnya pedagang pasar sandang pangan siap mendukung langsung upaya penertiban terhadap gangguan di sejumlah fasilitas umum.


Sebab penertiban terhadap fasilitas umum bukan saja tugas aparat maupun instasi terkait,Namun kondisi tertib itu harus menjadi bagian maupun tanggung jawab kita semua,apalagi kota selatpanjang ini yang dulunya hanya ibu kota kecamatan,sejak setahun ini sudah menjadi ibu kota kabupaten kepulauan meranti,maka dari itu sudah sewajarnya ibu kota kabupaten ini mendapatkan perhatian lebih dari segi ketertiban,maupun kebersihanya,Sehingga bagi masyarakat luar daerah yang datang ke kota selatpanjang merasa nyaman.


Lanjut Rafi,Namun demikian kami berharap kepada pemerintah kecamatan tebing tinggi,Sebelum melakukan penertiban di beberapa tempat, hususnya penertiban PKL di pasar-pasar yang ada di selatpanjang,Sekiranya terlebih dahulu mencari solusi terbaik,Atau kata lain,Pemerintah setidaknya telah menyediakan tempat atau lahan untuk para pedagang yang nantinya terkena penertiban,Sehingga meskipun mereka istilahnya terkena gusur,para pedagang kaki lima itu dapat melangsungkan usaha mereka demi mencukupi maupun memenuhi kebutuhan mereka.jangan sampai gara-gara penertiban PKL,mereka tidak bisa lagi mencari nafkah di karenakan tidak adanya tempat mereka berjualan.,Hal inikan berseberangan dengan tujuan peningkatan ekonomi.


Lain halnya sudarto penasehat asosiasi pedagang kaki lima pasar sandang pangan menambahkan,Perlu di tegaskan kepada pemerintah  setempat sebelum melakukan penertiban,Jangan sampai upaya penertiban itu di lakukan secara tidak adil, misalkan saja sesuai informasi yang kami peroleh dari salah seorang pedagang tepatnya mereka yang berjualan di depan ruko no tiga jalan merdeka pasar sandang pangan,Ibu beranak lima yang suaminya penarik becak itum,dan sudah 7 tahun berpropesi sebagai PKl,dalam sepekan terahir mengaku mendapatkan perlakukan yang kurang menyenangkan, 


Pasalnya,Meskipun saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan belum memasuki tahap penertiban,pedagang pecah belah yang setiap harinya hanya mampu meraup keuntungan sebesar 20 hingga 25 ribu itu.dalam beberapa hari ini mendapat tekanan dari pihak kecamatan,agar segera mengosongkan lapak tempat mereka jualan,Bahkan menurut beberapa pedagang lainnya hampir setiap hari ibu beranak lima itu ,Selalu mendapatkan intimidasi maupun tekanan agar segera mengosongkan lapaknya,Bahkan pak camat pun tidak segan segan membanggakan jabatanya di depan masyarakat.atau kata lain engkek mentang mentang seorang camat.

Saya bersedia pindah dari tempat jualan yang saya tempati ini,Jika memang kami PKL tidak lagi di perbolehkan jualan di sini,Namun larangan itu kenapa di tujukan kepada saya sendiri,atau jangan-jangan ada pesanan dari pihak lain agar saya mengosongkan lapak jualan saya, sebab dari ratusan pedagang yang ada di sini,Kenapa kok saya sendiri yang di suruh pindah,inikan namanya diskriminasi, selain itu rencana pem,indahan seluruh PKL yang di arahkan ke lantai dua plaza pasar sandang pangan, seharusnya pemeringtah melihat kondisi tempatnya, mengingat selain tidak ada penerangan listrik,gedung itu juga sudah rapuh dan banyak hal lainya yang nantinya akan menghambat pedagang berjualan.hal seperti ini yang seharusnya di perhatikan,kalau di bilang macat yang namanya npasar induk di mana-mana macet,namun pasar sinilah yang memiliki luas jalan tapi di bilang macet,padahal disperindag sejak dulu memperbolehkan kami jualan,asal jangan samai melanggar pembatas jalan.keluh ibu usia baya itu sambil menitikan air matanya








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan masukan komentar anda