Minggu, 10 Januari 2010

tangkap pelaku penjarahan hutan bakau di meranti

Penjarahan Hutan Bakau Di Kepulauan Meranti Sangat Mengkhawatirkan
Alasan Untuk Makan,TapiKomodoti Eksport
Kepulauan Meranti.Sebagai daerah kepulauan, kabupaten kepulauan meranti menyimpan berbagai kekayaan alam yang sangat melimpah, Salah satunya adalah sumber daya alam kayu bakau yang dapat di gunakan untuk bahan baku arang yang memiliki nilai ekonomis sangat tinggi di pasaran luar negeri, Namun sayangnya hal itu masih sangat minim sekali di perhatikan sehingga sering di manfaatkan oleh oknum atau pihak-pihak yang hanya mementingkan perutnya sendiri tanpa mengutamakan kepentingan umum.
“Sejak Sejak tanggal 31 desember 2006 lalu sesuai surat edaran bupati bengkalis tentang perizinan usaha pengelolaan arang, Bupati bengkalis tidak lagi mengeluarkan izin baru maupun mempanjangan izin usaha mereka,dan alasanya pun tidak jelas, yang pasti, dengan berahirnya massa perizinan mereka panglung arang, maka tidak ada lagi yang namanya perpanjangan izin pengelolaan arang yang di keluarkan oleh pemerintah daerah, ujar Jenri salah seorang aktifis lingkungan hidup asal kepri yang saat ini sedang mendalami dampak dari pembabatan hutan di wilayah kepulauan meranti.

Namun sayangnya sejak tanggal 31 deseember 2006 lalu hingga detik ini tidak satu pun di antara puluhan pengusaha panglung arang yang tergabung dalam kopsilva selatpanjang mengikuti keputusan bupati bengkalis tentang larangan agar terhadap penebangan kayu bakau,Hal ini dapat kita buktikan jika berdasarkan data yang kami peroleh di lapangan, dengan mendatangi sebagian besar panglung arang yang ada di wilayah kepulauan meranti, Tidak satupun di antara mereka yang menghentikan usaha mereka, di karenakan tidak mendapatkan perpanjangan izin.
Lanjut Jenri, Dengan masih aktifnya mereka memproduksi kayu bakau yanag di tebang dari hutan bakau di wilayah ini, sudah barang tentu di karenakan mereka tidak memiliki izin sesuai perizinan yang selama ini mereka miliki, sama saja mereka itu menyepelekan atau tidak mengindahkan aturan hokum di negeri kita,
“Atas kondisi ini kami minta kepada dinas kehutanan kabupaten kepulauan meranti, aparat penegak hokum baik kepolisian, kajaksanaan serta lembaha pemerhati lingkungan hidup yang ada di Negara kesatuan republic indinesia ini, agar menangkap pelaku penjarahan hutan bakau yang di dalangi oleh puluhan pengusaha panglung arang itu, apa lagi mereka secara nyata bernaung di bawah lembaga hokum sebuah koperasi yang namanya kopsilva selatpanjang, parahnya lagi mereka mereka itu jumlahnya mencapai 70 an pengusaha, Ujar Jenri dan dampini Jeni salah seorang aktifis lingkungan hidup itu.

Menurut Jenri,kalau memang benar benar mereka itu pengusaha dan benaung di bawah lembaga hokum, dalam menjalankan aktifitasnya sehafrusnya mengikuti aturan hokum, bukan malam membalikan fakta hokum, di sinikan sangat jelas, mereka mengobrak abrik hutan bakau, guna mendapatkan uang dari hasil penjualan arang di luar negeri, jadi itu namamnya bukan mencari makan, tetapi sudah mencari kekayaan dari hasil penjarahan isi alam yang di miliki daerah ini,sebab kalau untuk memenuhi kebutuhan hidup tidak mungkin komoditi ekspor terbesar di daerah ini yang mereka lakukan,

Lanjut Jeneri yang saat ini mengaku masih berada di wilayah kepulauan merbau dalam melakukan penelitian terhadap aktifitas pembabatan hutan bakau serta dampak yang akan dim timbulkan terhadap lingkungan serta kegidupan masyarakat kedepanya, Perlu di tegaskan, keberadaan hutan bakau yang ada di wilayah pesisir timur daerah propinsi riau ini sekiranya agar di hentikan dengan segera,Sebab hutan bakau yang ada memiliki pernanan yang sangat besar di dalam mencegah pengaruh perubahan iklim dunia, bahkan sepertitiga hutan bakau di riau masuk dalam kategori daerah penghasil karbon terbesar di dunia, sehingga keberadaanya sangat di perlukan untuk mengendalikan pemanasan global yang saat ini selalu menjadi perhatian dunia.
Di samping itu, akibat pembabatan hutan bakau, yang tidak mengenal kecil atau batang besar, membuat hutan bakau yang saat ini keberadaanya semakin hari semakin menipis dan di pastikan akan gundul, dan tidak bisa di pungkiri, akibat pengaruh iklim dunia, (global worlning) pulau pulau yang ada di wilayah kepulauan meranti lambat laun akan hilang sama rata dengan laut, sebab sekarang ini aja ribuan pulau di Indonesia sudah hilang akibat naiknya permukaan air laut, yang di sebabkan oleh pengarus iklim.maka daerah ini juga akan mengalami hal yang sama, apalagi daranan di kepulauan merantin ini hanya 2 meter dari permukaan laut,
Sebagai bukti, ada beberapa pulau di propinsi kepri, yang dulunya bisa di pergunakan untuk masyarakat sebagai ladang, saat ini pulau itu sudah tenggelam oleh genangai air laut, di samping itu juga sudah ada beberapa pulau yang hilang akibat naiknya permukaan air laut.lebih dari itu, dengan kekayaan alam yang di miliki oleh daerah kepulauan meranti, dan di sebut-sebut sebagi jantunya atau paru-paru dinia, hendaknya prestasi itu di pertahankan oleh semua pihak.jangan di biarkan habis oleh tangan-tangan jahil yang mengatasnamakan pengusaha, sebab jika memang pengusaha, kenapa tidak mengikuti aturan yang ada di daerah ini,
Apa lagi selama beberapa tahun ini, aktifitas mereka yang mengelola hutan bakau selain tidak di bekali izin, ternyata umumnya pengusaha malah tidak mau melakukan penanaman kayu bakau kembali, di samping itu, apa untungnya bagi daerah dan masyarakat ini di massa yang akan datang, jika pembabatan hutan bakau terus di lakukan.
Jika memang kegiatan mereka untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah, setidaknya harus di lakukan pengkajian secara ilmiah, baik dampak terhadap lingkungan sekitar, jadi jangan asal mengatas namakan kepentingan perut namun melalaikan dampak yang akan timbul di kemudian hari, sebab kami yakin selama inin akibat pembabatan hutan bakau di wilayah meranti, sudah barang tentu tidak akan memberikan kontribusi pajak kepada daerah, karena tidak ada dasar hokum untuk merik pajak retribusi, seperti tidak adanya izin, apa lagi kayu bakau itu setelah di olah/di baker ternyata di ekspor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan masukan komentar anda